Category: Uncategorized

  • PLH Kapolresta Bogor Kota Pimpin Pemberian Penghargaan kepada Personel Berprestasi

    Polresta Bogor Kota melaksanakan kegiatan pemberian penghargaan kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, kinerja, serta partisipasi dalam mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh PLH Kapolresta Bogor Kota KBP Budhi Batara P., S.H., S.I.K., M.H., sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas kontribusi personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    Dalam kesempatan tersebut, PLH Kapolresta Bogor Kota menyampaikan bahwa pemberian penghargaan merupakan bentuk apresiasi pimpinan kepada anggota yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan semangat pengabdian. Penghargaan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga profesionalisme, serta memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

    Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh rasa kebersamaan. Melalui pemberian penghargaan ini, Polresta Bogor Kota menegaskan komitmennya untuk memberikan apresiasi kepada setiap personel yang berprestasi dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan tugas, sekaligus mendorong seluruh anggota untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

  • Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

    Kota Bogor- Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, telah dilaksanakan kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tingkat Kota Bogor yang bertempat di Masjid Al-Isra Polresta Bogor Kota.

    Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengenang keteladanan, perjuangan, serta akhlak mulia Nabi Muhammad SAW sekaligus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

    Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW juga diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian di tengah masyarakat. Melalui keteladanan Rasulullah SAW, seluruh peserta diajak untuk senantiasa mengamalkan sikap toleransi, saling menghormati, menjaga persatuan, serta memberikan kontribusi positif bagi terciptanya suasana Kota Bogor yang aman, damai dan kondusif.

    Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah SAW serta mengimplementasikan akhlak dan ajaran beliau dalam kehidupan sehari-hari.

    Masjid Al-Isra Polresta Bogor Kota menjadi tempat pelaksanaan kegiatan yang berlangsung dengan suasana khidmat dan penuh kebersamaan.

  • Polwan Goes to School, Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Pelajar SMPN 22 Kota Bogor

    Kota Bogor-Dalam rangka mendekatkan Polri dengan generasi muda, jajaran Polisi Wanita (Polwan) melaksanakan kegiatan Polwan Goes to School di SMPN 22 Kota Bogor.

    Kegiatan ini menjadi momentum bagi para Polwan untuk berinteraksi secara langsung dengan para pelajar sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya kedisiplinan, etika dalam pergaulan, keamanan dan keselamatan, serta bijak dalam menggunakan media sosial.

    Dengan suasana yang edukatif dan komunikatif, para pelajar diajak untuk menjadi generasi muda yang cerdas, percaya diri, bertanggung jawab, serta mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan di sekitarnya.

    Melalui program Polwan Goes to School, Polri terus berupaya membangun kedekatan dengan dunia pendidikan dan menanamkan nilai-nilai positif kepada generasi penerus bangsa.

    Polwan hadir, menginspirasi, dan bersama pelajar mewujudkan generasi muda Kota Bogor yang tangguh, berkarakter, dan berprestasi

  • POLRI SIAPKAN 140 PERSONEL DVI, 13 KELUARGA KORBAN KM VIRGO TRANSPORT 8 DIAMBIL SAMPEL DNA

    Polri terus memperkuat proses identifikasi korban KM Virgo Transport 8 dengan menyiapkan 140 personel Disaster Victim Identification (DVI) yang ditempatkan dalam dukungan operasi, sekaligus melakukan pengambilan data ante mortem (AM) dan sampel DNA dari keluarga korban.

    Sebanyak 140 personel DVI tersebut terdiri dari tim DVI Polda Kalimantan Selatan, Polda Jawa Timur, dan Pusdokkes Polri yang telah disiapkan untuk mendukung proses identifikasi korban di posko yang telah ditentukan.

    Sementara itu, pengambilan data ante mortem dan sampel DNA terhadap keluarga korban di Kabupaten Garut dilakukan oleh Biddokkes Polda Jawa Barat, sebagai unsur di luar tim DVI yang telah disiapkan di posko tersebut.

    Kegiatan pengambilan sampel DNA dilaksanakan pada Selasa (15/9/2026) mulai pukul 10.30 WIB, bertempat di Kampung Panyingkiran, Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

    Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengumpulan data ante mortem dan sampel DNA keluarga merupakan bagian penting dalam proses identifikasi korban.

    “Polri terus memperkuat proses identifikasi korban KM Virgo Transport 8. Pengambilan data ante mortem dan sampel DNA keluarga dilakukan untuk mendukung proses pencocokan dengan data post mortem korban yang ditemukan.”

    Dalam kegiatan yang dilakukan Biddokkes Polda Jabar di Garut, sebanyak 13 orang keluarga korban menjalani pengambilan sampel DNA.

    Dari jumlah tersebut, 2 orang merupakan keluarga korban yang telah meninggal dunia, sedangkan 11 orang merupakan keluarga korban yang masih dalam pencarian.

    Pengambilan sampel menggunakan metode Buccal Swab, yaitu pengambilan sampel melalui usapan rongga mulut.

    Seluruh sampel DNA tersebut kemudian dikirimkan ke Pusdokkes Mabes Polri pada Rabu (16/9/2026) pukul 06.30 WIB untuk pemeriksaan dan proses pencocokan lebih lanjut.

    Kegiatan pengambilan data dan sampel DNA dipimpin oleh Kasidokkes Polres Garut dan berlangsung dengan lancar. Keluarga korban juga kooperatif dalam memberikan data serta sampel yang diperlukan.

    Untuk mendukung proses identifikasi korban, Polri menyiapkan tiga unsur Tim DVI dengan total 140 personel, yaitu:

    1. Tim DVI Polda Kalimantan Selatan – 66 personel
    • Dokter/Dokter Gigi Spesialis: 2 orang, termasuk 1 spesialis forensik
    • Dokter Umum: 3 orang
    • Dokter Gigi Umum: 2 orang
    • Perawat: 25 orang
    • Tenaga Kesehatan lainnya: 6 orang
    • Personel Umum: 28 orang

    Total: 66 personel.

    1. Tim DVI Polda Jawa Timur – 56 personel
    • Dokter/Dokter Gigi Spesialis: 4 orang
    • Dokter Umum: 9 orang
    • Dokter Gigi Umum: 1 orang
    • Perawat: 28 orang
    • Tenaga Kesehatan lainnya: 6 orang
    • Personel Umum: 8 orang

    Total: 56 personel.

    1. Tim DVI Pusdokkes Polri – 18 personel
    • Dokter/Dokter Gigi Spesialis: 7 orang, termasuk 4 spesialis forensik
    • Dokter Umum: 3 orang
    • Dokter Gigi Umum: 1 orang
    • Perawat: 3 orang
    • Tenaga Kesehatan lainnya: 2 orang
    • Personel Umum: 2 orang

    Total: 18 personel.

    Dengan demikian, total kekuatan Tim DVI yang disiapkan Polri di posko mencapai 140 personel.

    Sementara pengambilan sampel DNA keluarga korban yang dilakukan Biddokkes Polda Jabar di Garut merupakan dukungan tersendiri, di luar 140 personel Tim DVI yang telah disiapkan di posko.

    Pengumpulan data ante mortem dilakukan untuk memperoleh informasi pembanding dari keluarga korban. Sampel DNA keluarga selanjutnya akan digunakan dalam proses pemeriksaan dan pencocokan dengan data post mortem korban yang ditemukan.

    Langkah tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses identifikasi yang dilakukan secara terintegrasi oleh jajaran DVI Polri.

    “Setiap data yang dikumpulkan menjadi bagian penting dalam proses identifikasi. Polri melalui jajaran DVI dan Dokkes terus bekerja secara terintegrasi untuk memastikan proses identifikasi dilakukan secara tepat dan dapat memberikan kepastian kepada keluarga,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo, Jum’at (18/9/2026)

    Polri terus berkoordinasi dengan Basarnas dan seluruh unsur terkait dalam penanganan KM Virgo Transport 8. Selain mendukung proses pencarian dan evakuasi, Polri memberikan perhatian terhadap proses identifikasi korban melalui pengerahan personel DVI dan pengumpulan data ante mortem dari keluarga.

  • Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polresta Bogor Kota Turun Langsung Bersihkan Masjid di Bogor

    Menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polresta Bogor Kota menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui aksi bakti sosial di Masjid Jami Nurul Hidayah, Rangga Mekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Kamis (17/9/2026).

    Dipimpin Wakasat Lantas Polresta Bogor Kota AKP Kustriasih, S.H., personel Satlantas turun langsung membersihkan lingkungan masjid, mulai dari halaman, ruang salat, tempat wudu, toilet, area parkir hingga saluran air.

    Tak hanya bersih-bersih, personel juga menyerahkan bantuan perlengkapan kebersihan kepada pengurus masjid.

    Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Robby Rachman, S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk hadir dan memberikan manfaat secara langsung bagi masyarakat.

    “Kami ingin momentum Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 ini tidak hanya dirasakan oleh anggota Polri, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kompol Robby Rachman.

    Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat silaturahmi sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungan.

    Kegiatan berlangsung penuh kebersamaan antara personel Satlantas, pengurus masjid dan masyarakat sekitar.

  • Ubah Rumah Jadi “Pabrik” Bom dan Uji Coba 46 Kali, Mahasiswa di Parongpong Ditangkap

    Sebuah rumah di kawasan permukiman Jalan Kp. Parigilame, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, diam-diam dialihfungsikan menjadi tempat perakitan bahan peledak dan senjata. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggerebek lokasi tersebut pada Jumat (11/9/2026) dan mengamankan seorang mahasiswa berinisial M.S.A (25) beserta temuan barang bukti yang mengejutkan.

    Dalam penyelidikannya, polisi menemukan fakta bahwa pemuda tersebut telah mengubah tempat itu layaknya laboratorium ekstrem. Tidak tanggung-tanggung, M.S.A telah melakukan puluhan kali uji coba ledakan dari bahan yang ia racik sendiri. Tercatat, tersangka telah menguji coba bom berdaya ledak rendah (low explosive) sebanyak kurang lebih 40 kali, dan bom berdaya ledak tinggi (high explosive) sebanyak kurang lebih 6 kali.

    Ironisnya, aktivitas yang sangat membahayakan warga sekitar ini bukan didasari oleh afiliasi jaringan teroris mana pun. Motif utamanya adalah mencari validasi dan popularitas di dunia maya, spesifiknya di sebuah grup WhatsApp bernama “True Crime Community”.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menjelaskan bahwa tersangka bertindak sebagai motivator kejahatan ekstrem dengan membagikan tutorial pembuatan bahan peledak di grup tersebut.

    “Tersangka membuat dan mempraktikkan langsung peledakan bahan peledak yang telah dibuatnya. Aksi itu divideo dan kemudian diunggah atau dikirim ke WhatsApp grup agar ia dianggap sebagai ahli dalam pembuatan bahan peledak,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis (17/9/2026)

    Selain menjadikan rumah berinisial pemilik E.R tersebut sebagai lokasi perakitan bom, polisi juga menemukan “gudang” penyimpanan senjata yang tak lazim dimiliki oleh warga sipil. Dari lokasi kejadian, petugas menyita satu buah proyektil mortir peluru tank berkaliber 75-80 mm, kurang lebih 50 butir peluru tajam dan 50 butir peluru hampa kaliber 5,5 mm, hingga casing granat.

    Tersangka juga menyetok berbagai bahan kimia berbahaya seperti potasium klorat, black powder, dan sulfur. Tidak hanya itu, M.S.A terbukti sedang mencoba merakit senjata api dengan menyiapkan tiga buah laras senpi, pelatuk, serta pipa-pipa besi stainless. Di sudut lain, petugas turut mengamankan sepucuk crossbow lengkap dengan lima busur dan anak panah logam.

    Meski penyidikan sementara menunjukkan bahwa tersangka belum memiliki target atau sasaran peledakan secara spesifik, tindakan mandirinya ini telah melanggar hukum berat. M.S.A kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 306, Pasal 246, dan/atau Pasal 247 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. Atas perbuatannya menyimpan bahan peledak tanpa hak dan melakukan penghasutan tindak pidana, mahasiswa tersebut terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

  • Rakit Bom dan Senpi demi Pengakuan di Grup WA “True Crime”, Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap

    Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menangkap seorang pemuda berstatus pelajar/mahasiswa berinisial M.S.A (25). Pemuda tersebut ditangkap di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, lantaran nekat merakit bom serta senjata api, dan menyebarkan tutorial pembuatannya di sebuah grup WhatsApp bernama “True Crime Community”.

    Penangkapan terhadap M.S.A dilakukan di sebuah rumah di Jalan Kp. Parigilame, Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong pada Jumat (11/9/2026) sekira pukul 15.00 WIB. Dari hasil penggeledahan di rumah milik warga berinisial E.R tersebut, polisi menemukan “gudang” penyimpanan barang bukti berbahaya, mulai dari mortir, puluhan peluru, hingga berbagai bahan kimia pembuat peledak.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menjelaskan, motif tersangka merakit bom bukanlah untuk aksi terorisme pada umumnya, melainkan murni demi mencari pengakuan di komunitas daring.

    “Tersangka M.S.A ini merupakan partisan di grup WhatsApp ‘True Crime Community’, sebuah komunitas yang membahas kasus kejahatan nyata. Dia bertindak sebagai motivator kejahatan ekstrem dengan memberikan tutorial cara pembuatan bahan peledak kepada anggota lainnya,” kata Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026)

    Kombes Hendra menambahkan, tersangka secara sadar mempraktikkan langsung peledakan dari bahan yang telah ia racik, lalu merekamnya ke dalam bentuk video. “Video tersebut kemudian diunggah dan dikirim ke grup WhatsApp. Motifnya adalah agar tersangka diakui dan dianggap sebagai ahli dalam pembuatan bahan peledak oleh komunitas tersebut,” ujarnya.

    Tingkat bahaya dari aktivitas tersangka tidak bisa dianggap remeh. Dalam penyidikan, terungkap bahwa tersangka telah melakukan puluhan kali uji coba ledakan. M.S.A diketahui telah melakukan uji coba bom berdaya ledak rendah (low explosive) sebanyak kurang lebih 40 kali, dan uji coba bom berdaya ledak tinggi (high explosive) sebanyak kurang lebih 6 kali.

    Meski memiliki keahlian merakit bahan peledak dan senjata, polisi memastikan bahwa pemuda kelahiran Bandung ini beraksi secara independen.

    “Berdasarkan penyidikan sementara, tersangka M.S.A tidak terafiliasi dengan organisasi atau grup tertentu, melainkan baru menjadi partisan di grup WA tersebut. Untuk sasaran peledakan maupun penembakan sejauh ini belum ada dan masih terus dalam pendalaman penyidik,” tegasnya.

    Dalam pengungkapan kasus ini, jajaran Polda Jabar menyita barang bukti yang sangat masif. Polisi mengamankan 1 buah mortir (proyektil peluru tank kaliber 75-80 mm), kurang lebih 50 butir peluru tajam dan 50 peluru hampa kaliber 5,5 mm, casing granat, serta 3 buah laras senpi.

    Selain itu, disita pula berbagai bahan kimia pembuat bom seperti potasium klorat, sulfur, black powder, serbuk aluminium, hingga detonator. Tersangka juga diketahui menyimpan senjata crossbow lengkap dengan 5 busur dan ujung anak panah logam, serta berbagai peralatan perakit senjata lainnya.

    Atas perbuatannya yang membahayakan keamanan umum, M.S.A kini harus mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 306, Pasal 246, dan/atau Pasal 247 KUHPidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional.

    “Terkait pelanggaran unsur tanpa hak (Pasal 306 KUHPidana), pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun,” pungkas Hendra. Sementara untuk tindak pidana penghasutan di muka umum (Pasal 246 dan 247 KUHPidana), tersangka juga terancam pidana tambahan penjara hingga 4 tahun

    Bandung, 17 September 2026

  • Raup Untung dari Kebocoran Data di Telegram, Tersangka “Doxing” Terancam 9 Tahun Penjara

    Raup Untung dari Kebocoran Data di Telegram, Tersangka “Doxing” Terancam 9 Tahun Penjara

    Pemuda berinisial A.H. (22) harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Ditressiber Polda Jawa Barat karena menjual akses database data pribadi warga negara Indonesia. Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman berat.

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan,S.I.K., M H menyatakan bahwa polisi telah menyita sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksi kejahatan sibernya.

    “Berdasarkan hasil pengungkapan, kami telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa satu bundel tangkapan layar aplikasi Threads dan RAID FORUMS, serta tangkapan layar aplikasi Telegram yang berisikan data pribadi tokoh publik,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (16/9/2026)

    Lebih lanjut, Hendra merinci bahwa penyidik juga mengamankan perangkat keras berupa satu buah iPhone 12 Pro Max 128 GB warna biru (Blue Ocean) dan satu buah iPhone 11 Pro warna putih. Selain itu, polisi mengambil alih sejumlah aset digital milik tersangka.

    “Kami juga menyita dan telah mengganti password beberapa akun email tersangka, di antaranya tiga akun Gmail, satu akun Yahoo (AKUCUBS@YAHOO.COM), dan satu akun iCloud (AKUCUBS@ICLOUD.COM) untuk kepentingan penyidikan,” tuturnya.

    Terkait jeratan hukum, Hendra menegaskan bahwa tersangka A.H. disangkakan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

    Tersangka dijerat Pasal 48 Jo Pasal 32 Ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, dan/atau Pasal 67 Ayat (1) Jo Pasal 65 Ayat (1) UU RI Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

    “Untuk pelanggaran UU ITE, tersangka terancam pidana penjara maksimal 9 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar. Sementara untuk pelanggaran UU PDP, ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar,” tutup Hendra.

    Bandung, 16 September 2026

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Operasi Premanisma dan Miiras Ilegal di Bandung, 22 Orang Diamankan Polisi

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan bahwa Sebanyak 22 orang diamankan Polisi dalam operasi Premanisme dan miras Ilegal yang menyasar aksi premanisme dan peredaran minuman keras (miras) ilegal di sejumlah titik di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/9/2026).

    Operasi tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polrestabes Bandung. Kegiatan diawali apel konsolidasi di Polsek Kiaracondong pada pukul 09.00 WIB.
    Apel dipimpin Kepala Bagian Operasi Polrestabes Bandung AKBP Dr. H. Asep Saepudin, S.Pd., M.H.

    Setelah apel, personel bergerak melakukan penindakan di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran operasi. Petugas mengamankan 22 orang yang diduga berkaitan dengan aksi premanisme dan aktivitas peredaran miras ilegal.

    Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah botol minuman keras ilegal beserta barang bukti pendukung lainnya.

    Seluruh pelaku yang diamankan dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kiaracondong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Bandung. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam merespons potensi gangguan keamanan, termasuk praktik premanisme dan peredaran minuman keras ilegal.” ujar Kombes Hendra.

    Polrestabes Bandung menyatakan penanganan terhadap hasil operasi akan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

  • Kapolda Jabar Bawa Semangat JAWARA ke Polres Sukabumi Kota

    Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto membawa semangat JAWARA saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Sukabumi Kota, Senin (14/9/2026).

    Kunjungan tersebut menjadi momentum bagi Kapolda Jabar untuk memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh personel Polres Sukabumi Kota agar terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

    Semangat JAWARA, yang merupakan akronim dari “Jaga dan Rawat Jawa Barat”, ditekankan sebagai bagian dari komitmen jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus membangun hubungan yang semakin kuat dengan masyarakat.

    Kapolda Jabar mendorong personel untuk tidak hanya hadir ketika terjadi gangguan kamtibmas, tetapi mampu hadir lebih awal, memahami persoalan masyarakat dan memberikan solusi melalui pelayanan kepolisian yang responsif dan humanis.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, arahan Kapolda Jabar menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    “Semangat JAWARA, Jaga dan Rawat Jawa Barat, menjadi motivasi bagi kami seluruh jajaran untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik,” ujarnya.

    Menurut Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo menyatakan bahwa pesan tersebut akan terus menjadi semangat personel Polres Sukabumi Kota dalam menjalankan tugas sehari-hari.

    “Kami akan terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat melalui kerja yang profesional, responsif dan humanis,” katanya.

    Kunjungan kerja Kapolda Jabar tersebut sekaligus menjadi penguatan bagi jajaran Polres Sukabumi Kota untuk terus menjaga kondusivitas wilayah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

    Bandung, 14 September 2026